Sebanyak 15 Prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden pengeroyokan terhadap warga sipil yang menjadi viral. Kejadian ini terjadi di depan Kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Penahanan di Pomdam Jaya
15 Prajurit TNI yang terlibat kini telah ditahan. Hal ini dikonfirmasi oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. “Sudah, mereka semua ditahan. Surat penahanannya juga telah dikeluarkan dan saat ini mereka berada di Pomdam,” ungkap Irsyad pada Minggu, 31 Maret 2024.
Klasifikasi Tersangka
Prajurit yang terlibat dikategorikan ke dalam tiga kelompok: provokator, pelaku penganiayaan ringan, dan pelaku penganiayaan berat, menurut penjelasan Irsyad.
Penyebab Pengeroyokan
Insiden ini bermula dari pengeroyokan yang dialami oleh seorang anggota TNI bernama Prada Lukman, yang menjadi pemicu balas dendam dari rekan-rekannya terhadap empat warga sipil. “Ini semua terjadi karena pembalasan dari pengeroyokan yang dialami oleh anggota kami,” kata Irsyad.
Ketika dicoba untuk menyerahkan para tersangka ke Polres Metro Jakarta Pusat, mereka ditolak. Sebagai akibatnya, pengeroyokan terus berlanjut bahkan di depan kantor Polres tersebut.
Kronologi Kejadian
Pengeroyokan ini terjadi pada dini hari Kamis, 28 Maret 2024, di mana empat warga sipil ditemukan tergeletak dan terluka parah. Korban diketahui sebagai Abdullah, Mamih, Hasan, dan Syefri Wahyudi, semuanya adalah buruh harian lepas dari beberapa daerah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, membenarkan adanya insiden ini dan menyatakan bahwa ini terkait erat dengan pengeroyokan terhadap Prada Lukman yang terjadi sebelumnya.
Pengeroyokan terhadap Prada Lukman di Pasar Cikini, diduga dipicu karena salah paham yang berujung pada kekerasan fisik yang dilakukan oleh warga terhadapnya.
Baca Berita Lainnya :
Rodri Kirim Peringatan ke Rekan Setim Jelang Duel Melawan Arsenal
15 Prajurit TNI Tersangka Pengeroyokan Prada Lukman
Dalam kasus pengeroyokan terhadap Prada Lukman, dua orang warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami telah menahan dua individu yang terlibat, Odi Rohadi dan Fazli, karena peran mereka dalam insiden tersebut,” ungkap Kapolres.
15 Prajurit TNI Aksi Diduga Sebagai Balas Dendam
Diduga kuat, kunjungan prajurit TNI ke Polres Metro Jakarta Pusat adalah upaya untuk memastikan penanganan serius terhadap kasus pengeroyokan Prada Lukman. Namun, situasi menjadi tegang saat jumlah prajurit yang datang semakin banyak.
Akibatnya, empat korban ditemukan terluka parah di depan Polres pasca pengeroyokan, yang akhirnya dievakuasi ke RS Hermina Kemayoran untuk mendapatkan perawatan medis.