Jakarta – Hakim Konstitusi Arsul Sani bakal ikut menyidangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar menilai tak perlu ada yang dikhawatirkan dari Arsul Sani. Yang dulunya berkarier di PPP sebelum meninggalkan dunia politik untuk menjadi hakim.
“Keikutsertaan Arsul Sani di dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum nanti di Mahkamah Konstitusi tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
Sebelum Arsul Sani mencalonkan diri dan terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi Arsul telah mengundurkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan,” kata peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (22/3/2024).
Bawono mengungkit pernyataan Arsul Sani saat menjalani uji kelayakan hakim konstitusi di DPR RI. Arsul disebutkan pernah menyatakan komitmennya dalam menjaga independensi sebagai hakim MK.
“Apalagi dalam berbagai kesempatan seperti saat menjalani fit and proper test di DPR RI dan setelah pelantikan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani telah berkomitmen untuk menjaga independensi imparsialitas dalam menjalankan tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Bawono.
Bawono Mempunyai Analis Soal Kehadiarannya Arsul Sani
Bawono menyebut hakim MK yang mempunyai latar belakang politik bukan cuma Arsul S saja. Dia menyebutkan sosok Hamdan Zoelva yang merupakan mantan ketua MK.
“Selain itu keikutsertaan dari hakim-hakim Mahkamah Konstitusi pernah memiliki latar belakang aktif di partai politik bukan kali ini saja tapi sudah pernah terjadi di periode terdahulu seperti era Hamdan Zoelva dan lain-lain,” ujar dia.
Referensi : vocal.media
Selain itu, Bawono mempunyai analisis mengapa kehadiran Arsul S dalam sidang PHPU menjadi penting nantinya. Bawono mengatakan, hakim MK Anwar Usman tidak diperkenankan mengikuti sidang sengketa hasil pilpres. Jika Arsul juga tidak diperbolehkan, dia menyebut jumlah hakim MK yang bakal bersidang menjadi sangat berkurang.
“Keikutsertaan Arsul S di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum nanti terutama pemilihan presiden juga cukup krusial. Karena hakim Anwar Usman tidak dapat ikut di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden tersebut,” kata Bawono.
“Apabila hakim Arsul Sjuga tidak diperbolehkan ikut dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum presiden, maka agak krusial apabila ada satu hakim Mahkamah Konstitusi lain berhalangan karena sakit atau hal lain. Jumlah hakim Mahkamah Konstitusi ikut di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum presiden nanti akan kian berkurang,” imbuh dia.
Baca Artikel ipelanggan.com lainnya : Surya Paloh Sambut Prabowo di Gerbang NasDem Tower, Saling Hormat dan Pelukan
[…] Pilpres, Peluang Koalisi dan Narasi Prabowo Soal ‘Kawan Sejati” Pakar Nilai Tak Perlu Khawatir Arsul Sani Bakal Sidangkan Sengketa Pemilu Surya Paloh Sambut Prabowo di Gerbang NasDem Tower, Saling Hormat dan Pelukan Luar Biasa, […]